KRIMINAL - Kuasa Hukum Ronny Yuniarto Kosasih, Yanuar Bagus dinilai telah mendahului proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Pengacara Yudi Adranacus, Ardy Mbalembout menyebut, Yanuar kembali melayangkan tudingan terhadap Pardan sebagai sopir yang melakukan perkelahian dengan Ronny.
Kepolisian, ucap Ardy, telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi serta alat bukti.
"Kita hanya menyampaikan fakta sebenarnya seperti itu. Objek sama tapi orang-orang di lokasi tidak seperti yang digambarkan. Ini kan mereka mendahului proses penyidikan," ujar Ardy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/7/2018).judi online
Ardy meminta kuasa hukum Ronny membaca KUHP terkait pernyataannya.
"Terus saya pertanyakan sarjana hukum dari mana. Atau organisasi mana ini kan pembicaraan diluar konteks dan tak mengerti hukum," tuturnya.
Ardy membantah pernyataan kuasa hukum Ronny yang menyebut sopir kliennya Pardan, merupakan boneka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Penyidikan kan sedang berjalan dan biar polisi menentukan. Jangan sampai dia berkoar-koar justru proses penyidikan ini harusnya tertutup," kata Ardy.
"Dia silahkan saja kan dipanggil dan diberikan kesaksian. Jadi saya tidak banyak komentar dan percayakan saja sama penyidik Polda. Biar bukti saja," katanya.
Sebelumnya, pengacara Ronny Yuniarto, Yanuar Sasmito, bersikukuh bahwa pelaku yang menganiaya kliennya adalah anggota DPR RI Herman Hery.
Sementara Pardan, sopir Rolls Royce yang diyakini adik Herman Hery bergulat dengan Ronny, dinilainya cuma sebagai 'boneka'.
UNTUK BERITA TERKINI LAIN NYA SILAKAN KLIK DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar