KRIMINAL - Anggota Reskrim Polres Lamongan menembak mati pelaku pencurian beserta kekerasan.
Pelaku merupakan residivis kasus serupa, yang beraksi di Kabupaten Lamongan, Jombang dan Surabaya.
Jasad pelaku dilarikan ke kamar jenazah RSUD dokter Soegiri Lamongan.
Pria ini diketahui berinisial S (45), warga Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Tersangka S ditembak mati aparat kepolisian pada Kamis malam, saat penggrebekan tak jauh dari di rumahnya. Saat itu, tersangka S sempat melarikan diri dan melawan petugas.judi online
Berdasarkan penyelidikan petugas, tersangka S sudah pernah dipenjara ini, dengan kasus yang sama.
Tersangka S ditembak mati aparat kepolisian pada Kamis malam, saat penggrebekan tak jauh dari di rumahnya. Saat itu, tersangka S sempat melarikan diri dan melawan petugas.judi online
Berdasarkan penyelidikan petugas, tersangka S sudah pernah dipenjara ini, dengan kasus yang sama.
"Wilayah
operasinya di Lamongan, Surabaya, Jombang dan beberapa kota lain
di Jawa Timur," ujar apolres Lamongan, AKBP Febri Hutagalung.
Selain itu, polisi juga mengamankan 2 orang pelaku lain, rekan dari tersangka S.
Keduanya
adalah Jumali warga Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong, Lamongan dan
Nanang Widodo alias Ucok warga Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.
Nanang Widodo, terpaksa menerima timah panas di kakinya, karena melawan petugas saat akan ditangkap.
untuk berita kriminal lain nya silakan klik di SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar