Di hari yang sama, menurut laporan kantor berita Asssociated Press, pemerintah India mengumumkan pembentukan dua komisi untuk mengusulkan langkah-langkah pencegahan aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.
Dikutip dari VOA Indonesia pada Selasa (24/7/2018), sedikitnya 14 orang ditangkap polisi di negara bagian Madhya Pradesh, setelah muncul laporan persekusi terhadap seorang wanita berusia sekitar 25 tahun, akibat tuduhan yang tidak memiliki bukti kuat.
Menurut perwira polisi Riyaz Iqbal, India punya sejarah panjang tentang aksi kekerasan yang dilakukan secara massal. Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena adanya internet dan ponsel pintar, yang dengan cepat menyebarkan desas-desus hingga ke daerah pelosok.
Sedikitnya 25 orang tewas dibunuh dan puluhan lainnya luka-luka, akibat diserang oleh kelompok massal yang marah dalam tiga bulan terakhir di India.
Semua korban, menurut pihak berwenang, berkaitan dengan kabar-kabar angin yang mengatakan mereka adalah anggota komplotan penculik anak-anak.
UNTUK BERITA TERKINI LAIN NYA SILAKAN KLIK DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar