KRIMINAL - Polisi menangkap tiga pria yang sedang
pesta sabu–sabu (SS) di kamar kos Jalan Bonowati II No.7, Simokerto,
Surabaya. Setelah diamankan ternyata satu dari ketiga pria tersebut
merupakan residivis yang sudah dua kali masuk tahanan Polsek Semampir.
Ketiganya
adalah Moh Sahri, 32, warga Jalan Bolodewo No.21, Simokerto, Surabaya;
Khusnul Yakin, 27, warga Jalan Bonowati II No 17, Simokerto; dan Rizal,
26, yang merupakan adik Khusnul Yakin. ”Moh Sahri ini yang sudah dua
kali masuk ke tahanan dengan kasus serupa,” beber Kanit Reskrim Polsek
Semampir AKP Junaedi, seperti diberikan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).judi online
Junaedi melanjutkan, penangkapan
tiga pria Simokerto yang kedapatan pesta SS ini bermula dari informasi
yang diterima polisi tentang penyalahgunaan SS yang dilakukan ketiga
tersangka. Polisi juga mendapat informasi bahwa kamar kos tersebut juga
sering dijadikan tempat pesta SS oleh ketiga tersangka.
Menanggapi
laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Semampir bergerak cepat untuk
melakukan pemantauan di lokasi yang curigai tersebut.
”Polisi
tahu tersangka Sahri berada di kamar kos tersebut. Kemudian datang dua
pria mencurigakan dan lama tidak keluar dari kamar kos tersebut. Polisi
langsung melakukan penggrebekan,” imbuh Junaedi.
Saat
polisi membuka pintu kamar kos tersebut, sejumlah perlengkapan pesta SS
sudah digelar di lantai. Ketiga tersangka tak mampu mengelak karena
tertangkap tangan melakukan pesta SS.
Kemudian ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Semampir untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang
bukti yang ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut adalah
seperangkat alat isap SS, satu pipet kaca yang terdapat sisa SS seberat
1,97 gram, satu klip plastik kecil berisi SS seberat 0,38 gram, dua buah
korek api, dan satu sekrop dari sedotan plastik.
Setibanya di Mapolsek Semampir, polisi
memastikan jika Moh Sahri merupakan residivis dengan kasus serupa yang
pernah diamankan di Mapolsek Semampir. Ia juga sempat mengakui alasan
kembali terjerumus ke lingkaran narkotika. ”Karena salah pergaulan saya
kembali terjerumus, kapok ini yang terakhir kalinya,” ucap Moh Sahri.judi online
Selain
itu, kakak-adik yang terjaring penggrebekan di kamar kos tersebut
mengakui akan pesta SS karena ajakan dari Moh Sahri. Keduanya membeli
patungan untuk mendapatkan barang haram tersebut. Kini ketiga pria
tersebut telah mendekam di Mapolsek Semampir untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
untuk cerita kriminal lain nya silakan klik di SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar